HOME   CATAGORI  

Monday, January 28, 2008

Program Bantuan Dana Penelitian

Bank Indonesia berkenan memberikan bantuan dana penelitian kepada mahasiswa/i Fakultas Ekonomi jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, dan Akuntansi (S1, S2, dan S3) yang akan melakukan penelitan/skripsi/thesis/disertasi dalam rangka menyelesaikan studi

Persyaratan Umum



1. Mahasiswa S1, S2, S3 yang akan / sedang melakukan penelitian atau menyusun skripsi / thesis dalam rangka menyelesaikan studinya dapat mengajukan permohonan bantuan dana penelitian ke PPSK, apabila mahasiswa tersebut berasal dari Perguruan Tinggi / Universitas Negeri / Swasta yang telah memiliki hubungan kerjasama dengan PPSK, yaitu dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Bantuan Penelitian.
2. Memiliki IPK minimal 3,00 (tiga) atau termasuk 10 (sepuluh) besar terbaik, atau menurut penilaian Pimpinan Jurusan / Fakultas layak untuk mengikuti program.
3. Proposal penelitian telah disetujui oleh pembimbing dan memperoleh rekomendasi dari pimpinan fakultas / jurusan.
4. Kriteria penetapan hasil penelitian yang harus dipenuhi oleh peserta program, meliputi :
a. Mampu memberikan gambaran yang jelas dalam memahami perkembangan di bidang ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran sesuai dengan aplikasi teori terkini.
b. Dapat menjelaskan dengan tepat kesenjangan teori ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran, dengan aplikasinya.
c. Mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak perubahan kebijakan ekonomi nasional dan internasional terhadap kebijakan ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
d. Bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas Bank Indonesia khususnya dalam memelihara kestabilan harga dan nilai tukar dalam bentuk masukan mengenai kemungkinan penerapan paradigma baru dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
e. Mampu memberikan masukan terhadap penyempurnaan kebijakan ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
f. Mampu menghasilkan teori atau cara pandang baru mengenai permasalahan di bidang ekonomi, moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
5. Kriteria sebagaimana dimaksud dalam angka 2 di atas, disesuaikan dengan tingkatan program masing-masing mahasiswa, yaitu bagi :
a. Program S3, harus memenuhi semua kriteria dengan penekanan pada butir d, e dan f.
b. Program S2, harus memenuhi salah satu kriteria antara butir b hingga f.
c. Program S1 setidak-tidaknya harus memenuhi salah satu kriteria.
6. Hak cipta hasil penelitian tetap milik mahasiswa/i, namun Bank Indonesia berhak mempublikasikan dan / atau menggunakan hasil penelitian dimaksud sebagai acuan kepentingan Bank Indonesia.

Jangka Waktu Penelitian

1. Bagi mahasiswa/i S1 dan S2, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak persetujuan topik oleh Bank Indonesia
2. Bagi Mahasiswa/i S3, selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak persetujuan topik oleh Bank Indonesia
Jumlah Nominal Bantuan


Jumlah bantuan dana penelitian yang akan diterima adalah sebagai berikut :

1. Mahasiswa/i S1 sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah)
2. Mahasiswa/i S2 sebesar Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
3. Mahasiswa/i S3 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
Bagi mahasiswa/i yang hasil penelitiannya dipublikasikan di jurnal ilmiah Bank Indonesia, akan diberikan tambahan imbalan yang jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia
Pengajuan Permohonan


Permohonan resmi dari Fakultas/Jurusan yang telah dilampiri dengan transkrip nilai dan proposal mahasiswa/i agar ditujukan kepada :

BANK INDONESIA
Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK)
Gedung A , lantai 18 Jl. M.H. Thamrin No.2, Jakarta 10010
Telpon 021-3817385, Fax. (62-21) 350 1912

No comments:

Custom Search