“la yadhulull jannata qattaatun”
Artinya :
“ Tidak akan masuk surga orang yang suka memfitnah” (H. R. Imam Bukhari dan Muslim)
Imam Shan’ani menjelaskan, kata “Qattat” itu dengan huruf qaf, huruf ta’ dan sesudah alif huruf ta’ lagi, yang berarti pemfitnah. Ada ulama yang berkata, ada perbedaan antara “qattaat” dan “nammaam”.
Nammaam ialah orang yang mencari berita untuk menyampaikannya kepada orang lain (untuk menebar fitnah). Sedangkan “qattaat” adalah orang yang hanya mendengar berita yang ia tidak mengetahuipasti kebenaran berita itu, kemudian ia menceritakan apa yang ia dengar itu ( kepada orang lain untuk memfitnah ).
Hakekat fitnah itu pemindahan pembicaraan orang kepada orang lain untuk merusak hubungan diantara mereka.
Thursday, February 07, 2008
Bahaya Fitnah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Custom Search
No comments:
Post a Comment